KesehatanNasionalStatus: Publikasi

Pendaftaran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri

BPJS Kesehatan

01

Ringkasan Layanan

Pendaftaran peserta mandiri kelas I, II, dan III melalui Mobile JKN atau kantor cabang.

02

Persyaratan

  • 01NIK e-KTP
  • 02Kartu Keluarga
  • 03Nomor rekening bank
  • 04Alamat email & nomor HP aktif
03

Prosedur

  1. 1Unduh Mobile JKN
  2. 2Isi data diri & pilih kelas
  3. 3Pilih FKTP
  4. 4Bayar iuran pertama via autodebet
  5. 5Kartu digital aktif 14 hari kemudian
04

Dasar Hukum

  • UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN
  • Perpres No. 82 Tahun 2018